...../....../....../...../BURINTI LIAR

BURINTI-LIAR

Selamat Datang di blog Anak Mamasa
Silakan Dilihat

Jumat, 20 April 2012

EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA


EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Setelah ada amanat UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 15 ayat 1 hurup e, yakni mengkoordinasikan anggota MPR untuk memasyarakatkan Undang-Undang Dasar. Sertamerta berbagai wacana baik dari unsur pemerintahan maupun organisasi politik dan kemasyarakatan, mulai mengungkap bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terdapat kesepakatan yang disebut sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar ini adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “
Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. BIla tiang ini rapuh maka bangunan akan mudah roboh.
empat tiang penyangga ditengah ini disebut soko guru yang kualitasnya terjamin sehingga pilar ini akan memberikan rasa aman tenteram dan memberi kenikamtan.
Empat pilar itu pula, yang menjamin terwujudnya kebersamaan dalam hidup bernegara. Rakyat akan merasa aman terlindungi sehingga merasa tenteram dan bahagia.
Empat pilar tersebut juga fondasi / dasar dimana kita pahami bersama kokohnya suatu bangunan sangat bergantung dari fondasi yang melandasinya. Dasar atau fondasi bersifat tetap, statis sedangkan pilar bersifat dinamis.
Salah satu tugas dari MPR adalah Sosialisasi Empat pilar bernegara yang diamanatkan dalam UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat (1) huruf e, yakni mengkoordinasikan anggota MPR untuk memasyarakatkan Undang Undang Dasar.

1. Pancasila
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima
nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa
nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

1. Makna Nilai dalam Pancasila
a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia
merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.

b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

c. Nilai Persatuan

Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia

d. Nilai Kerakyatan

Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.

2. UUD 45
Dalam UUD 45 disana tertuang Tujuan Negara yang tertuang dalamPembukaanUUD 1945 adalah“ Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpahdarah Indonesia”hal inimerupakan tujuan Negara
Rumusan “Memajukankesejahteraanumum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan tujuan Negara hokum material, yang secara keseluruhan sebagai tujuan khusus atau nasional.
Adapun tujuan umum atau internasion aladalah “ikut melaksanakan ketertiban Dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Untuk mencapa tujuan tersebut diperlukan aturan-aturan yang kemudian diataur dalam pasal-pasal, maka dalam kehidupan berbangsa dan bernegera semestinya mentaati aturan yang sudah diundang-undangkan.

3. NKRI
Kita tentunya sudah tahu bahwa syarat berdirinya sebuah negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari negara lain. Dan karena memenuhi empat syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
NKRI lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itu, NKRI adalah prinsip pokok, hukum, dan harga mati.
NKRI hanya dapat dipertahankan apabila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa. Dengan pemerintahan yang adil, tegas, dan berwibawalah masalah dan konflik di Indonesia dapat diselesaikan. “Demi NKRI, apa pun akan kita lakukan. NKRI adalah hal pokok yang harus kita pertahankan.

4. Bhineka Tunggal Ika
Suatu hari Megawati Soekarnoputri pernah mengemukakan, Pancasila bukan hanya falsafah bangsa, tetapi juga bintang yang mengayomi kehidupan seluruh rakyat. Dan Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat dan semua kepulauan yang ada di Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 yang mengajakan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha.
Kutipan ini berasal dari pupuh 139, bait 5. Bait ini kemudian diTerjemahkan sbb:
Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda.
Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali?
Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal
Terpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.
Artinya, walapun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda baik dari suku, agama, dan bangsa tetapi adalah bangsa Indonesia. Pengukuhan ini telah dideklarasikan semenjak tahun 1928 yang terkenal dengan nama "sumpah pemuda".
Namun, sekarang Bhineka Tunggal Ika pun ikut luntur, banyak anak muda yang tidak mengenalnya, banyak orang tua lupa akan kata-kata ini, banyak birokrat yang pura-pura lupa, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh sebelum Indonesia Merdeka memudar, seperti pelita kehabisan minyak.
Kehawatirannya adalah Akibat lupa, semuanya akan menjadi petaka, nanti akan muncul kembali kata-kata "saya orang ambon", "saya orang Jawa" karena saya yang menonjol maka saya harus menjadi pemimpin. Juga akibat otonomi daerah orang yang berasal dari PNS Pemda Jawa Barat misalnya susah untuk pindah menjadi PNS di Pemda Sumatera Utara, akibatnya terjadilah pengkotakan PNS. Pengkotakan PNS akan menimbulkan "otonomi daerah" yang salah kaprah, atau merupakan raja-raja kecil di daerah.
Demikian empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang semestinya harus kita jaga, pahami, hayati dan laksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari, dimana pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi idealogi, UUD 45 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan NKRI adalah harga mati, serta Bhinike tunggal ika adalah perekat semua rakyat. Maka dalam bingkai 4 pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud.

PERGAULAN BEBAS & DAMPAK DARI PERGAULAN BEBAS



PERGAULAN BEBAS
Pergaulan bebas sering dikonotasikan dengan sesuatu yang negatif seperti seks bebas, narkoba, kehidupan malam, dan lain-lain. Memang istilah ini diadaptasi dari budaya barat dimana orang bebas untuk melakukan hal-hal diatas tanpa takut menyalahi norma-norma yang ada dalam masyarakat. Berbeda dengan budaya timur yang menganggap semua itu adalah hal tabu sehingga sering kali kita mendengar ungkapan “jauhi pergaulan bebas”.
Sebenarnya makna pergaulan bebas tidak sebatas itu. Saya jadi ingat sewaktu masih kecil, sekitar umur 12 tahun. Pada suatu malam kami sekeluarga makan diluar. Kebetulan di restoran itu ada satu keluarga ekspatriat yang juga ingin bermakan malam bersama. Pada waktu itu saya baru mengenal bahasa inggris. Saya mendengar dengan cermat percakapan yang sedang berlangsung di meja para ekspatriat tersebut. Salah satu dari mereka masih seumuran saya dan dia memanggil ayahnya dengan kata “you“. “Loh, bukankah you itu artinya kau atau kamu atau anda. Koq sangat tidak sopan betul anak ini?”, begitu pikir saya saat itu.
Saya langsung menanyakan hal ini kepada ayah saya. Dan katanya orang bule memang begitu, menyebut lawan bicara kalau tidak pake “you” ya pake nama. Setelah beranjak dewasa dan sering menonton film-film barat, saya juga sering memperhatikan di film-film itu ada percakapan antara anak-anak dan orang dewasa dengan kasus yang sama. Kadang-kadang stasiun televisi sampai mengganti kata “you” dengan kata “ayah” misalnya, atau “paman” untuk menyesuaikan dengan budaya kita.
Kasus diatas merupakan salah satu bentuk dari pergaulan bebas dimana usia bukanlah menjadi pembatas. Seperti pada film “Pay It Forward”, Trevor (Haley Joel Osment) memanggil gurunya Mr. Simonet (Kevin Spacey). Tapi di luar jam sekolah dia memanggilnya Eugene. Menurut saya ini adalah sesuatu yang positif untuk membangun hubungan yang akrab dan baik. Tanpa adanya batasan usia sehingga yang muda tidak sungkan dengan yang lebih tua dan yang tua tidak perlu jaim dengan yang muda

 DAMPAK DARI PERGAULAN BEBAS


Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.

Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.

Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.

Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.

Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut


MARX TENTANG PENJELASAN ILMIAH


MARX TENTANG PENJELASAN ILMIAH


Jawaban-jawaban Marx atas pertanyaan-pertanyaan mengenai tujuan analisis teoritikal yang dipergunakan dalam CAPITAL, jika dikemukakan secara terpisah-pisah satu dari lainnya, pada pengelihatan pertama berbeda, dan kadang-kala bahkan saling bertentangan satu sama lainnya.
Tujuan analisis dalam CAPITAL, menurut Marx, adalah memberikan analisis mengenai modal dalam struktur dasarnya, menyajikan organisasi inti dari cara produksi kapitalis, bahkan dalam gaya idealnya.1) Di lain tempat Marx juga merumuskan tujuan analisis teoritikalnya mengenai kapitalisme itu dalam perumusan yang terkenal: '.....menjadi tujuan pokok karya ini untuk mengungkapkan hukum gerak ekonomi dari masyarakat modern.....'2) Ini berarti menerangkan hukum-hukum istimewa yang menentukan asal- usul, keberadaan, perkembangan dan kematian suatu organisme sosial tertentu dan pergantiannya oleh suatu organisasi sosial lain yang lebih tinggi' 3) Tekanan lebih dulu diletakkan atas organisasi inti, struktur dasar, kemudian atas hukum-hukum gerak, hukum-hukum perkembangan. Bagi Marx, suatu analisis struktural dan genetik tidak mengandung pertentangan, dan tidak menghasilkan suatu penanganan paralell atau beruntun. Yang menjadi perhatian Marx adalah menyajikan cara produksi kapitalis itu sebagai suatu struktur yang berkembang-sendiri, lahir-sendiri dan hancur-sendiri. Analisis teoretikal yang mengarah pada tujuan ini adalah suatu analisis struktural-genetik yang terpadu.
Dalam pengertian yang sama sebagaimana Marx berbicara tentang struktur dasar, ia juga merujuk pada hubungan-hubungan yang bersesuaian dengan konsep modal, tipe umum dari hubungan kapitalis.4) Maka dalam hubungan-arti itu memahami secara ilmiah bagi Marx berarti penyajian karakteristik-karakteristik dari suatu tipe, organisme atau keutuhan tertentu yang berkembang- sendiri.....melakukan suatu analisis struktural-genetik.
Originalitas prosedur Marx dapat didemonstrasikan dengan membandingkannya dengan yang oleh pendahulu-pendahulunya, teristiwa Ricardo, dalam ekonomi politik teoretikal diartikan dengan penjelasan ilmiah, dengan batasan bahwa mereka memaparkan tafsiran- tafsiran mereka mengenai penjelasan ilmiah itu hanya secara implisit (Ricardo) atau secara implisit dan eksplisit (Adam Smith).5)
Ada keterbatasan-keterbatasan dalam suatu analisis perbandingan seperti itu. Perbandingan-perbandingan dapat dilakukan dengan bermacam-macam cara: secara supra-historikal dan kontinjen......dalam hal mana perbandingan itu bukannya mendekatkan, melainkan bahkan menjauhkan kita dari suatu pemahaman yang benar, atau cara merujuk pada asal-mula asal-mula: dalam hal ini maka penerapan metode perbandingan itu, spesifikasi dari perbedaan- perbedaan atau persamaan-persamaan, menjadi perkiraan- perkiraan dan alat bagi pengumpulan material untuk penanganan lebih lanjut, akan suatu pemahaman secara materialis-dialektikal mengenai gejala dalam keharusan pekembangannya. Kita lakukan analisis perbandingan dalam pengertian yang kedua. Di antara sistem-sistem ekonomi Ricardo dan Marx terdapat suatu hubungan genetik langsung. Dua tipe penjelasan ilmiah yang berbeda terkandung dalam sistem- sistem ilmiah yang meliput subjek yang sama. Karenanya terdapat titik tolak yang menguntungkan bagi penafsiran originalitas konsep Marx mengenai penjelasan ilmiah, yaitu tipe logikal dari pemikiran ilmiah Marx pada tahap pertama perkembangannya. Namun, aku tidak mempersoalkan di sini aspek-aspek pertanyaan lebih luas mengenai bagaimana konsep metode ilmiah Ricardo--yaitu yang termasuk pada tipe logikal Locke--diklasifikasikan dalam tatanan historikalnya yang luas, kedudukan apa yang ditempatinya, dan hubungan apa yang dipunyainya dengan tipe-tipe metode ilmiah lainnya dalam ilmu modern, dsb.6) Analisis perbandingan awal yang kulakukan bagaimanapun tidak mempermasalahkan perbedaan antara konsepsi Marx dan suatu tipe penjelasan ilmiah pra-Marxis yang penting, sebagaimana yang dikembangkan dalam filsafat klasik Jerman, teristimewa oleh Hegel. Penggarapan konsekuensi-konsekuensi analisis perbandinganku yang bersifat pengantar tentu saja tidak mungkin dilakukan dalam bab-bab berikutnya tanpa meneliti peranan Hegel dalam perkembangan tipe logika Marx dan menerangkan originalitas konsep Marx dalam hubungannya dengan Hegel.
Dalam analisis Ricardo mengenai kapitalisme terkandung suatu konsep penjelasan ilmiah yang dapat dikarakterisasi sebagai berikut:
(a) Ia membedakan permukaan empirikal dari hakekat (esensi).
(b) Hakekat itu difahami sebagai sesuatu yang tidak dapat berubah, sesuatu yang sudah ada dan untuk selama-lamanya, jadi analog dengan hukum-hukum Newton. Bentuk-bentuk empirikal dari gejala-gejala dianggap sebagai bentuk-bentuk fenomenal langsung dari suatu esensi yang tetap, yang sebagian diteliti dan kemudian ditetapkan, dan sebagian lagi diterima sebagai suatu perkiraan yang berdiri sendiri. Bentuk-bentuk empirikal dari gejala-gejala adalah tetap karena sifat a-historikalnya dan bersamaan dengan itu bersifat variabel dalam hubungannya dengan perubahan-perubahan kuantitatif.
(c) Persoalan-persoalan mengenai sasaran seluruh analisis itu muncul dalam suatu bentuk yang lebih dijabarkan:
  1. perubahan-perubahan kuantitatif apakah yang terjadi pada bentuk-bentuk empirikal itu jika itu bergantung pada perubahan- perubahan dalam esensinya;
  2. Perubahan-perubahan kuantitatif apakah yang terjadi pada bentuk-bentuk empirikal itu jika bentuk-bentuk empirikal tertentu yang berada dalam suatu hubungan timbal-balik berbeda secara kuantitif?
Jumlah kerja yang diperlukan untuk produksi suatu barang dagangan jelaslah menjadi esensi tetap yang menjadikan mungkin--demikian menurut Ricardo--difahaminya secara asasi semua gejala ekonomi kapitalis dan untuk menetapkan hukum-hukum yang mengatur distribusi ini..... di antara tiga klas dalam masyarakat, yaitu pemilik tanah, pemilik saham atau modal.... dan kaum buruh....7) yang, menurut Ricardo, menjadi tugas pokok ekonomi politik.Perbedaan asali antara gejala empirikal dan esensi mula-mula muncul pada Ricardo dalam bentuk sebuah pertanyaan: apakah sebenarnya dasar nilai tukar semua barang?8) Jika kita meneliti kedalam struktur penyajian kapitalisme oleh Ricardo, setelah penentuan azas bahwa kerja adalah substansi nilai-tukar, maka yang kita dapatkan dalam kenyataannya adalah suatu pembagian bab-bab yang agak tidak logikal yang bercirikan pertanyaan- pertanyaan yang diajukan secara beruntun oleh Ricartdo. Pertanyaan-pertanyaan itu adalah yang berikut ini:
Apakah yang menjadi sebab utama dari perubahan-perubahan dalam nilai-nilai nisbi (relatif) suatu barang dagangan?
Apakah adanya kualitas-kualitas kerja yang berbeda menjadi sebab perubahan-perubahan dalam nilai nisbi suatu barang dagangan?
Apakah penggunaan modal konstan yang lebih besar atau yang lebih kecil mempengaruhi perubahan dalam nilai nisbi suatu barang dagangan?
Apakah naiknya atau turunnya upah-upah mempengaruhi salah satu perubahan dalam nilai nisbi suatu barang dagangan?
Akibat-akibat apakah yang timbul dari perubahan-perubahan dalam nilai uang atau dari perubahan-perubahan dalam nilai barang-barang dagangan yang ditukarkan dengan uang?
Apakah pemilikan atas tanah dan perkembangan sewa yang dihasilkan olehnya, mempengaruhi nilai nisbi barang-barang dagangan, secara tidak tergantung pada jumlah kerja yang diperlukan untuk produksi barang-barang dagangan?
Apakah yang menjadi sebab perubahan terus-menerus dalam laba dan tingkat bunga yang dihasilkan olehnya?
Secara keseluruhan kita meneliti perubahan-perubahan dalam nilai-tukar (suatu hubungan kuantitatif) dengan perkiraan bahwa kerja menjadi dasar nilai-tukar dan bahwa ia bergantung pada perubahan-perubahan kuantitatif pada faktor-faktor dan bentuk-bentuk empirikal yang berbeda dari ekonomi kapitalis.
Menamakan penelitian Ricardo sebagai suatu kuantitativisme berarti mengabaikan kenyataan bahwa ia tidak bekerja dengan suatu reduksi lengkap dari ciri-ciri kualitatif pada ciri-ciri kuantitatif. Ia juga tidak sampai pada mekanika klasikal dan materialisme mekanikal.9) Dalam penyajian-penyajiannya memang terdapat determinasi-determinasi kualitatif, tetapi analisis teoretikal Ricardo tidak memperlakukan itu sebagai determinasi-determinasi kualitatif, karena--bertentangan dengan sifat determinasi-determinasi kualitatif--itu semua ditarik secara tidak kritikal dari permunculan-permunculan, dari dunia empirikal, sebagai tetap, tidak dapat berubah, langsung. Maka, misalnya upah, laba dan bunga adalah bentuk-bentuk pendapatan dalam kapitalisme yang secara kualitatif dibeda-bedakan. Ricardo tidak meneliti itu semua, namun, dalam hubungan kualitas-kualitas khasnya, melainkan menganggap itu sebagai tiga sumber alamiah yang konstan dari tiga klas alamiah yang konstan dari kependudukan dan mengabdikan seluruh penelitiannya pada masalah perbedaan-perbedaan dalam hubungan-hubungan kuantitatif yang berbeda di antara ketiga bentuk pendapatan itu, teristimewa antara faktor-faktor yang berbeda dalam cara produksi kapitalis dan bentuk-bentuk pendapatan itu.10) Ini menunjukkan betapa pendirian kuantitatif yang berat-sebelah itu menyertai pendirian a-historikal.
Pendirian kuantitatif juga terdapat dalam karya Ricardo dengan masuknya perbedaan dasar antara nilai-tukar dan esensinya, sebagaimana disebut di atas. Ricardo tidak selalu konsisten dalam pembedaan itu. Sekalipun lebih sering dibedakannya antara hubungan-hubungan kuantitatif (dalam hubungan soal ini nilai relatif) dan yang dapat orang sebut nilai mutlak yang muncul dalam hubungan kuantitatif itu, Ricardo kadang-kadang mengacaukan persoalan-persoalan, yang di kemudian hari dibikin terang oleh Marx dengan membedakan antara nilai (substansi-nilai) dan nilai-tukar (bentuk nilai). Pada umumnya, Ricardo tidak mengembangkan perbedaan ini, padahal ini diperlukan agar memahami dasar sesungguhnya dari nilai-tukar dan untuk memusatkan analisis secara tepat pada penelitian atas perubahan-perubahan kuantitatif dalam nilai-nilai tukar.

Soekarno dan Gelora Anti Imperialisme


Kalau kata-kata tidak bisa lagi menyehatkan  pikiran yang keblinger, mungkin senjata bisa melakukannya
(soekarno)

Mungkin itu adalah ungkapan kemarahan Bung Karno terhadap kelompok reaksioner yang selalu menghambat proses penuntasan revolusi Indonesia, yang menurutnya Revolusi kita belum selesai. Siapa yang tidak mengenal keberanian dan radikalisme salah satu pemimpin dunia yang paling disegani pada saat itu, berkali-kali pidatonya baik di panggung politik nasional maupun internasional (seperti Sidang Umum PBB) selalu dengan garang mengecam Imperialisme dan Neokolonialisme. Karena keteguhan dan keberaniannya itulah, pemimpin-pemimpin dari Asia-Afrika sangat kagum dengan Soekarno bahkan beberapa tahun setelah kejatuhannya mahasiswa-mahasiswa dari Afrika masih membawa buku-buku dan Biografi Soekarno dalam Pertemuan mahasiswa anti imperialis Internasional (Catatan Perjalanan sebulan GiE di AS). Namun, dibalik kharismanya yang gilang gemilang tersebut, beberapa tokoh intelektual kanan Belanda justru berpendapat negatif terhadap Soekarno sebagai seorang “Quisling” yang menjual bangsanya kepada Jepang. Tetapi tuduhan ini kehilangan pengaruh, ketika sampai sekarang orang semakin mengeluh-eluhkan sosok Soekarno, Pemimpin yang teguh melawan penjajahan asing.


Pemikiran Soekarno dan Revolusi Nasional

Pemikiran Radikal-progressif Soekarno sudah terbentuk sejak usianya masih sangat muda, salah satu tulisannya yang bisa menjadi acuan adalah “Nasionalisme, Islam dan Marxisme”. Dalam Tulisan yang dimuat secara berseri di Jurnal Indonesia Muda tahun 1926 itu, Soekarno dengan terang-terangan mengatakan bahwa maksud kedatangan kolonialis datang ke Indonesia adalah untuk memenuhi hasratnya mengakumulasi modal dan keuntungan (ekonomis). Dengan kepentingan Akumulasi Modal itulah, Soekarno membedah hubungan Imperialisme dan Kapitalisme Itu sendiri, kapitalisme mendorong terjadinya apa yang ia sebut sebagai exploitation de l’homme par l’homme atau eksploitasi manusia oleh manusia lain. Keberpihakan pada teori perjuangan klas sangat kental dalam pemikiran Soekarno, Dalam sejumlah pidatonya ia menjelaskan tentang keberadaan tiga unsur sosial mendasar yang ada di kalangan massa yang dimiskinkan tersebut. Yakni proletariat, petani dan orang-orang yang dimiskinkan lainnya (pedagang asongan, dan mereka yang sedang mencari penghidupan). Pada tahun 1920-an, ia juga merumuskan konsep Marhaen (secara harfiah adalah nama seorang petani miskin yang pernah ia ajak bicara). Awal mulanya, Marhaen mengacu pada lapisan penduduk yang memiliki beberapa perkakas produksi sendiri (misalnya, seekor kerbau) dan bekerja untuk diri mereka sendiri tetapi masih tetap miskin, sebagaimana juga yang dialami buruh pabrik atau buruh perkebunan. Soekarno mengidentifisir realitas keberadaan negeri yang dipenuhi lautan semi-proletariat dan borjuis kecil yang miskin (Max Lane, Bangsa Yang belum Selesai; Aksi, Kejatuhan Soeharto dan Sejarah Indonesia, 2007).

Pemikiran politik Soekarno kemudian di Praksiskan dengan mendirikan Partai progressif Partai Nasionalis Indonesia (PNI) tanggal 4 Juli 1927, Tujuannya jelas untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1928 ia menulis artikel berjudul Jerit Kegemparan di mana ia menunjukkan bahwa sekarang ini pemerintah kolonial mulai waswas dengan semakin kuatnya pergerakan nasional yang mengancam kekuasaannya. Ketika pada tanggal 29 Desember 1929 Soekarno ditangkap dan pada tanggal 29 Agustus 1930 disidangkan oleh pemerintah kolonial, Soekarno justru memanfaatkan kesempatan di persidangan itu. Dalam pledoinya yang terkenal berjudul Indonesia Menggugat dengan tegas ia menyatakan perlawanannya terhadap kolonialisme. Dan tak lama setelah dibebaskan dari penjara pada tanggal 31 Desember 1931 ia bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo), yakni partai berhaluan Radikal non-koperatif dengan kolonialis belanda  yang dibentuk pada tahun 1931 untuk menggantikan PNI yang telah dibubarkan oleh pemerintah kolonial.
Meskipun mengakui dekat dan mengagumi Marxisme, Namun Soekarno mencoba membuat pemilahan dengan teori-teori umum Marxisme. Selain istilah Marhaen yang memiliki perbedaan dengan proletariat menurut Marx, ia lebih condong memodifikasi Marxisme untuk kebutuhan perjuangan pembebasan nasional melawan kolonialisme dengan menyerukan persatuan nasional dari unsur-unsur tertindas dari massa rakyat. Sebagaimana dikatakan oleh Ruth McVey, bagi Soekarno rakyat merupakan “padanan mesianik dari proletariat dalam pemikiran Marx,” dalam arti bahwa mereka ini merupakan “kelompok yang sekarang ini lemah dan terampas hak-haknya, tetapi yang nantinya, ketika digerakkan dalam gelora revolusi, akan mampu mengubah dunia.
Soekarno dan ”Revolusi Indonesia Belum Selesai”
Kaki kami telah berada di jalan menuju demokrasi,” lanjut Presiden Soekarno dalam pidatonya di depan Kongres AS itu. “Tetapi kami tidak ingin menipu diri sendiri dengan mengatakan bahwa kami telah menempuh seluruh jalan menuju demokrasi,” sambungnya. Ia sangat sadar bahwa meskipun indonesia selama bertahun-tahun sudah merdeka, tetapi kepentingan dan Neo-Kolonialisme dan imperialisme masih terus bercokol di Indonesia. Bagi Soekarno ancaman bagi revolus Indonesia sebenarnya tidak hanya datang dari luar tetapi muncul dari dalam negeri sendiri, dalam Pidatonya di HUT PKI, Ia mengatakan bahwa ”Salah satu tingkat dari Revolusi Indonesia adalah mengganyang musuh-musuh Revolusi”. Soekarno sangat menyadari kekuatan-kekuatan kontra yang mencoba menjatuhkan dan menghambat revolusinya. Upayanya memperkuat perjuangan anti-Imperialisme- anti-Kolonialisme dengan ide ”Nasionalisme-Agama-dan Komunisme” justru menjadi alat bersembunyi bagi kekuatan kanan dengan berpura-pura mendukung Nasakom dan masuk dalam front Nasional.
Kudeta Militer, 1965 adalah kontra-revolusi untuk memutus dan menghentikan proses revolusi yang di gagas Soekarno. Segera setelah Orde Baru berkuasa upaya membunuh karakter dan pribadi Soekarno berlangsung secara sistematis. Mulai tuduhan ber istri banyak dan punya daya tarik seksual mirip dengan raja-raja Jawa, hingga tuduhan bangsa Soekano adalah dalang G.30.S/PKI (Antonie Dake, dalam bukunya dengan judul; Sukarno File). Namun upaya sistematis ini tidak mampu membunuh kharismatiknya, karena (1) tiap tanggal 17 Agustus Rakyat Indonesia memperingati proklamasi kemerdekaan dimana Soekarno adalah tokoh kuncinya. (2). Propoganda Hitam terhadap bung Karno lebih banyak pada kehidupan pribadi, tetapi jarang pada tantangan gagasan-gagasannya. Bahkan rakyat masih menganggap belum ada presiden Indonesia sesudahnya yang menyamai kemampuan dan gagasan Soekarno. Soekarno adalah orang yang bersih soal kredibilitas politik, tidak ada satupun kasus korupsi yang dilakukannya bahkan ia meninggal dalam kondisi sangat miskin. (3). Sepak terjangnya, Pandangan Politiknya, hingga Pidato-pidatonya masih terus menggema di bangsa Asia –Afrika termasuk di Indonesia sendiri. Sehingga semakin banyak rindu dengan figurnya, terbukti dengan kemenangan Megawati di pemilu 1999 (salah satu faktornya—orang rindu Figur Soekarno).

Go To Hell With Your Aid” mungkin harus menjadi pidato Soekarno yang diulang-ulang di telinga pemimpin dan elit politik saat ini, setidaknya untuk mengasah nyalinya agar sedikit lebih berani. Kehancuran Industri Nasional, dan dominasi kuat modal asing di semua sector kehidupan ekonomi betul-betul telah menempatkan bangsa Indonesia tidak ubahnya “Bangsa kuli”. Mentalitas korup dan keinginan memperkaya diri sendiri ditengah kemelaratan dan kemiskinan missal yang melanda lebih dari separuh penduduk negeri ini, sudah menjadi budaya pejabat di negeri ini. Sangat kontras dengan kehidupan pribadi Soekarno, yang sangat merakyat sehingga di juluki “Penyambung Lidah Rakyat”. Saatnya Soekarno baru hidup kembali!***

Senin, 16 April 2012

http://pelajaran-blog.blogspot.com/2010/02/membuat-halaman-123-page-number.html

Perbedaan Cinta Sejati dan Cinta Birahi


Perbedaan Cinta Sejati dan Cinta Birahi


Membedakan cinta sejati dan cinta birahi yg penuh nafsu sangat perlu dilakukan supaya nantinya perjalanan asmara anda akan berjalan dengan sehat dan sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini sangat penting dipelajari oleh cewek dimana pihakcewek yang paling sering dirugikan dalam hal percintaan.

Dengan mempelajari ini semogacewek-cewek nantinya bisa memilih pasangan cinta kalian masing-masing secara tepat tanpa terjebak ke dalam cintapalsu yang terkadang hanya menginginkan sesuatu yang dia inginkan dari kalian. Jika keinginan itu sudah dipenuhi maka dia akan jauh-jauh pergi meninggalkan kalian. Sering sekali kita mendengar ada orang bertanya :

" Apa perbedaan antara cinta dan nafsu ? "
" Bagaimana membedakan antara cinta dan nafsu?"  atau
" Cinta dan nafsu itu sama nggak sih ? "


Bagi sebagian orang, mereka mengatakan cinta dan nafsu itu sama saja. Tapi tidak menurut saya. Buat saya pribadi cinta dan nafsu jelas dua hal yang berbeda. Meski perbedaannya sangat tipis, mungkin itu yang membuat orang sering terkecoh, tidak bisa membedakan mana nafsu, mana cinta..?

Nah bagaimana sih membedakan antara cinta sejati dan cinta penuh nafsu ?


1. Cinta Sejati Tidak Sama dengan Nafsu


Cinta dan nafsu sering kali membingungkan kita. Sebenernya, kebanyakan tema film, lagu, novel bukanlah tentang cinta, melainkan nafsu. Bagaimana membedakanya?

o    Cinta tahan uji, . . . nafsu mudah luntur . . .
o    Cinta menghargai . . . nafsu memanfaatkan . . .

Daya tarik fisik sering kali menjadi satu sinyal awal dari tumbuhnya Cinta sejati, tapi itu belum jadi cinta sejati.

2. Cinta Tidak Sama Dengan Keromantisan


Perasaan romantis memang luar biasa dalam hubungan dekat antara pria dan wanita. Tuhan memang merancang agar kita mengalami perasaan seperti ini dalam hubungan istimewa dengan lawan jenis. Namun gairah dan kehangatan romansa tidak dapat disamakan dengan cinta. Keromantisan merupakan suatu perasaan; sedangkan cinta sejati masih memiliki makna yang jauh lebih dalam lagi.

3. Cinta Sejati Tidak Sama Dengan Tergila-gila


Perasaan tergila-gila adalah daya tarik dan gairah yang kuat dalam diri seseorang terhadap lawan jenisnya. Kamu akan memikirkan dia siang dan malam. Pikiranmu tersita oleh orang itu sehingga kau tidak dapat berkonsentrasi pada hal yang lain. Kata lain dari persaan tergila-gila ialah puppy love atau cinta monyet. Jatuh cintaatau cinta pandangan pertama biasanya mereka berbicara ttg perasaan tergila-gila…

4. Cinta Sejati Tidak Sama Dengan Seks


Cinta merupakan proses ; seks merupakan suatu tindakan. Cinta bisa dipelajari; seks merupakan naluri. Cinta membutuhkan perhatian terus menerus; seks tidak perlu seperti itu. Cinta membutuhkan waktu untuk berkembang dan menjadi dewasa; seks tidak perlu waktu untuk berkembang. Cinta membutuhkan interaksi emosional dan rohani; seks hanya membutuhkan interaksi fisik. Cinta membuat hubungan makin dalam; seks tanpa cinta membuat hubungan jadi renggang.

5. Cinta itu Membahagiakan, Nafsu itu Membahaykan


Cinta yang sebenarnya selalu menunjukkan jalan atau arah menuju kebahagiaan bagi orang-orang yang menjalaninya. Seorang pecinta yang sudah menemukan dan memahami makna cinta sejati dalam dirinya akan berada pada kondisi yang membahagiakan. Sebaliknya, orang-orang yang terkecoh dengan nafsu dan menganggap nafsu adalah cinta akan berada dalam kondisi yang membahayakan. Kita tidak bisa memungkiri, di mana ada kebaikan, di situlah setan menggoda manusia agar terjerumus ke dalam keburukan.

Cinta dan nafsu seperti dua sisi dari mata uang yang sama. Cinta adalah sisi positif, nafsu adalah sisi negatif dan uang itu adalah hubungan. Seseorang yang mencintai pasangannya dengan sebenar-benarnya cinta akan mengarahkan hubungannya menuju kebahagiaan sejati dengan cara menjaga dan menyayangi pasangannya. Tanpa bermaksud untuk merusak dan menyakiti. Lain halnya dengan orang-orang yang menjalin hubungan dengan landasan nafsu, mereka akan membawa hubungannya kearah kebahagiaan yang semu dan hanya berorientasi pada fisik, dalam hal ini seks. Yang justru akan menjerumuskan mereka ke dalam situasi yang membahayakan.

Coba deh, kita meluangkan waktu untuk berfikir sejenak. Apakah hubungan yang sedang kita jalani dengan pasangan sekarang ini berorientasi pada kebahagiaan sejati atau hanya kebahagiaan duniawi yang semu..? Hanya kamu yang tahu jawabannya.

6. Cinta Bikin Kita Ketawa, Nafsu Bikin Kita Kecewa


Kalau diibaratkan hubungan seperti sawah, maka cinta adalah padi dan nafsu adalah rumput liar. Nah, ketika ketika seseorang menanam padi (cinta) di sawah (hubungan) maka secara otomatis akan tumbuh juga rumput liiar (nafsu). Kalau orang itu sudah mengetahui dan memahami apa itu padi (apa itu cinta), maka dia akan segera memangkas rumput liar itu (nafsu) yang tumbuh di sawahnya (hubungan). Ketika tiba masa panen, orang ini akan menuai hasil sawahnya (hubungan) yang ditanami padi (cinta) itu tadi berupa buah padi (kebahagiaan). Lain dengan orang-orang yang terkecoh yang menyangka rumput liar (nafsu) sebagai padi (cinta). Mereka akan memelihara rumput liar (nafsu) dan tanaman padinya (cinta) akan mati. Pada saat panen, tentu yang mereka dapat hanyalah sekarung rumput liar (nafsu) yang tidak enak dimakan (kekecewaan).

Di sinilah kita perlu bertanya kepada hati kita sendiri, apakah hubungan yang kita jalani dengan pasangan sudah bisa membuat kita ketawa atau hanya serangkaian kekecewaan yang kita dapat..? Kalau yang kita dapat hanya kecewa dan kecewa, ada baiknya untuk kita mengkaji ulang, apakah apakah hubungan yang kita jalani berlandaskan cinta atau nafsu..?

7. Cinta Selalu Ingin Memberi, Nafsu Hanya Ingin Diberi


Saya rasa maksud dari poin ketiga ini sudah jelas. Cinta adalah memberi. Ketika seseorang menjalin hubungan atas dasar cinta maka hal pertama yang dilakukannya adalah memberikan yang terbaik kepada pasangannya, bukan ingin diberi. Logikanya, kalau kita dan pasangan sama-sama ingin memberi (kita ingin memberi kepada pasangan dan pasangan ingin memberi kepada kita) secara otomatis keduanya akan menerima. Tapi kalau kita dan pasangannya inginnya diberi (pasangan ingin diberi dan kita juga ingin diberi) lalu siapa yang akan memberi..? Pada akhirnya yang terjadi justru tidak ada yang akan diberi karena tidak ada yang ingin memberi. Coba dipikirkan lagi..!

8. Cinta Ingin Menyayangi, Nafsu Ingin Menggerayangi


Hayo...!!!!
Bagaimana cara kamu memperlakukan pasanganmu?
Dan bagaimana cara pasanganmu memperlakukan kamu?
Ini adalah cara termudah untuk membedakan mana cinta, mana nafsu..?

Landasan seseorang dalam menjalin hubungan akan sangat menentukan pada bagaimana cara orang tersebut memperlakukan pasangannya. Orang yang menjalin hubungan dengan landasan cinta akan senantiasa memperlakukan pasangannya dengan cara-cara yang baik. Menjaga, menyayangi, memperhatikan dan selalu memberikan yang terbaik. Sebaliknya orang orang yang menjalin hubungan karena nafsu cenderung memperlakukan pasangan ke arah fisik. Setiap kali bertemu, inginnya menciumi dan diciumi, setiap kali berdua inginnya dipeluk dan memeluk, digerayangi dan menggerayangi, dan yang lebih parah lagi kalau sampai kearahhubungan seks. Waaaah..., bahaya, bahaya...!!!

9. Cinta Yang Terbaik, Nafsu Yang Terbalik


Cinta selalu berusaha untuk menjadi yang terbaik, berusaha memberikan yang terbaik untuk pasangan dan selalu memperlakukan pasangan dengan cara-cara yang baik. Bagaimana dengan nafsu ... ? Sebaliknya, nafsu

Nah, semoga bahasan di atas bisa memberi kita sedikit gambaran mengenai selalu ingin diberi dan cenderung memperlakukan pasangan ke arah yang menyesatkan. perbedaan antara nafsu dan cinta. Sehingga kita semua tidak terjerumus kedalamhubungan yang penuh nafsu